Didatangi terus Perusahaan, Keluarga Korban yang Terlindas Dump Truk di Jalan Raya Pakuhaji Terganggu

    Didatangi terus Perusahaan, Keluarga Korban yang Terlindas Dump Truk di Jalan Raya Pakuhaji Terganggu

    TANGERANG - Keluarga almarhum Ilman Sadewa (31) dan Arjuna Ghuanteng (3), ayah dan anak yang tewas setelah terlindas dump truk pasir di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meminta pihak perusahaan dump truk pasir tidak mendatangi terus pihak keluarga almarhum lagi.

    Sebab menurut keluarga korban, apa yang diinginkan pihak perusahaan dump truk pasir telah diberikan (menandatangani surat perdamaian dan membuat video perdamaian).

    "Dan, saya mohon, tolong pemberitaan itu jangan seolah-olah menerima konpensasi. Konpensasi apa yang kita terima? Tidak ada. Kita hanya menerima 43 juta 500 ribu rupiah itupun berupa uang duka dari hari kematian sampai tujuh harinya. Dan setelah itu sudah. Tidak ada kesepakatan apapun, " kata Lina Herlina, perwakilan keluarga Almarhum Ilman Sadewa dan Arjuna Ghuanteng, Kamis (5/9/2024), siang.

    Kemudian, kata Lina Herlina, "Adapun dari kami pihak keluarga minta diperhatikan untuk anak korban, itupun mereka hanya bilang dipertimbangkan saja. Dan itu tidak ada di atas materai. Kita hanya berupa keinginan mengganjal di hati. Adapun mereka menyetujui atau tidak ataupun melanggar, itu hak mereka. Tapi kita tidak pernah meminta berapapun nominal, ".

    Jadi, lanjut Lina Herlina, ia meminta pihak perusahaan dump truk pasir berhenti mengganggu keluarganya, karena keluarganya merasa terganggu.

    "Silahkan pihak armada kelarkan diranah Pengadilan dan Kepolisian dan jangan bawa keluarga lagi. Jadi kita merasa tuh seolah-olah mentang-mentang kita tidak punya dukungan, kita tidak punya backingan, seenaknya saja mereka menekan kita. Padahal kita sudah legowo banget tidak mempermasalahkan sopir mau dipenjara atau tidak, kalian mau kasih konpensasi atau tidak, kalian mau bertanggung jawab atau tidak, ".

    Sebab itu, kata Lina Herlina lagi, "Jadi saya minta banget sama pihak armada stop mengganggu tetah saya (Ade Juhariah, istri Ilman Sadewa sekaligus ibu Arjuna Ghuanteng). Mau apalagi kalian? Nyawa sudah 2, iyakan? Sopir mau dibebasin sudah, surat damai sudah. Mau teteh saya jadi gila? Yang benar aja, ".

    Sebelumnya, pihak keluarga korban mengakui telah menandatangani surat dan membuat video perdamaian sesuai permintaan pihak perusahaan dump truk pasir.

    Selain itu juga, keluarga almarhum mengakui telah menerima uang duka sebesar 43 juta 500 ribu rupiah dari pihak perusahaan dump truk pasir untuk biaya rumah sakit, ambulan, pemakaman sampai tahlilan selam 7 hari.

    "Adapun proses yang sedang berlangsung di Pengadilan, itu sudah di luar ranah keluarga korban. Karena keluarga korban sudah memberikan statment perdamaian berupa video. Adapun sopir mau bebas atau tidak itu silahkan. Itu bukan ranahnya kita lagi. Silahkan pihak armada (perusahaan dump truk pasir), " imbuhnya.

    Caption: Ade Juhariah dan Lina Herlina, keluarga korban yang terlindas dump truk di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

    Tag: keluarga korban yang terlindas dump truk, jalan raya pakuhaji, desa kayu agung, kecamatan sepatan, kabupaten tangerang (PJPT/Hdi)

    perusahaan keluarga korban dump truk pakuhaji
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Pelepasan Purna Bhakti Aiptu I Ketut Cangker...

    Artikel Berikutnya

    Hendak Selamatkan Motor, Seorang Pria Langsung...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HUT ke-74 Polairud, Kapolda Metro Jaya Tekankan Stabilitas dan Sinergi untuk Indonesia Emas 2045
    Dansat Brimob Polda Banten Hadiri Syukuran HUT ke-74 Polairud Tahun 2024
    Soal Ide Polri di Bawah Kemendagri, Tito: Kehendak Reformasi di Bawah Presiden

    Tags